Menjaga
kualitas udara merupakan tanggung jawab kita semua. Udara yang bersih
akan menciptakan generasi yang sehat dan sebaliknya udara yang kotor
akan membangun generasi yang rentan akan penyakit.
Kualitas
udara perkotaan di Indonesia menunjukkan kecenderungan menurun dalam
dekade terakhir. Ekonomi kota yang tumbuh dan telah mendorong urbanisasi
merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi kualitas udara di
perkotaan.
Untuk
mengetahui kualitas udara perkotaan yang bersumber dari transportasi
maka untuk kedua kalinya dilaksanakan Program Evaluasi Udara Perkotaan
pada tahun 2008 dan dilakukan di 14 kota Metropolitan dan 2 kota besar.
Pada tema ini dijelaskan hasil evaluasi Th. 2008 yang memuat pelaksanaan
hasil pemantauan, evaluasi dan valuasi evaluasi kualitas udara perkotaan
yang menggambarkan posisi kinerja pemerintah kota dalam pengelolaan
kualitas udara dibandingkan dengan kota lainnya pada kategori yang sama.
Peringkat ini disebut sebagai Peringkat Langit Biru Kota.
Kegiatan evaluasi udara perkotaan secara garis besar terdiri dari :
1. Pengembangan
kriteria dan indikator kinerja yang ditujukan untuk mencapai
transportasi kota yang berwawasan lingkungan atau Sustainable Urban
Transport City
2. Pengembangan kriteria fisik dan non fisik sesuai perencanaan makro
3. Pengembangan aplikasi database termasuk valuasi dari kriteria terpilih
4. Penyelenggaraan sosialisasi dan asistensi teknis
5. Evaluasi kinerja pengelolaan kualitas udara perkotaan melalui pemantauan fisik dan non fisik
6. Publik ekspose terhadap hasil pemantauan
7. Peningkatan kapasitas pemerintah daerah
8. Promosi daerah untuk lebih berperan di tingkat internasional baik melalui EST Forum maupun kegiatan lainnya
9. Penyelengaraan rapat koordinasi teknis dengan pemerintah kota
10. Pemberian penghargaan
Program
ini akan dilakukan secara berkala sehingga terlihat peningkatan maupun
penurunan kinerja antar waktu dan tren kualitas udara dari tahun ke
tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar